Analisis keuangan
Dari Wikipedia bahasa Indonesia,
ensiklopedia bebas
Analisis keuangan digunakan untuk menilai
kelangsungan usaha, stabilitas, profitabilitas dari suatu usaha, sub usaha
atapun proyek.
Analisis keuangan
dilakukan oleh seorang profesional yang menyajikan laporan dalam bentuk rasio
yang menggunakan informasi sebagaimana tersaji dalam laporan keuangan. Laporan
ini biasanya disajikan kepada pimpinan puncak suatu usaha sebagai acuan untuk
mengambil suatu kebijakan perusahaan.
Berdasarkan hasil
analisis ini maka manajemen dapat memutuskan berbagai keputusan manajemen
misalnya :
·
Melanjutkan atau tidak melanjutkan
operasional suatu usaha atau bagian dari suatu usaha.
·
Melakukan pembuatan atau pembelian bahan
baku dalam proses produksi
·
Melakukan pembelian atau menyewa
mesin-mesin produksi
·
Melakukan penerbitan saham atau
melakukan negosiasi untuk memperoleh pinjaman bank guna
meningkatkan modal kerja perseroan.
·
Berbagai keputusan lainnya yang
memungkinkan manajemen melakukan pilihan yang tepat terhadap berbagai
alternatif yang ada dalam mengelola perusahaan.
Analisis keuangan
seringkali menilai suatu usaha berdasarkan :
1.
Profitabilitas adalah
kemampuan perseroan untuk menghasilkan suatu keuntungan dan menyokong
pertumbuhan baik untuk jangka pendek maupun jangka panjang. Profitabilitas
perseroan biasanya dilihat dari laporan laba rugi perseroan (income
statement) yang menunjukkan laporan hasil kinerja perseroan.
2.
Solvabilitas adalah
kemampuan perseroan untuk memenuhi seluruh kewajibannya, yang diukur dengan
membuat perbandingan seluruh kewajiban terhadap seluruh aktiva dan perbandingan seluruh kewajiban
terhadap ekuitas
3.
Likuiditas adalah
kemampuan perseroan untuk memenuhi kewajiban lancarnya yang diukur dengan
menggunakan perbandingan antara aktiva lancar dengan kewajiban lancar.
4.
Stabilitas adalah
kemampuan perseroan dalam mempertahankan usahanya dalam jangka waktu panjang
tanpa harus menderita kerugian. Untuk menilai stabilitas perseroan digunakan laporan laba rugi dan neraca keuangan (balance sheet)
perseroan serta berbagai indikator keuangan dan non keuangan lainnya.
Analisis keuangan
seringkali menggunakan rasio keuangan dari tingkat solvabilitas ,
profitabilitas, pertumbuhan usaha.
·
Kinerja masa
lalu untuk
suatu masa tertentu misalnya selama 5 tahun
·
Kinerja
mendatang: menggunakan figur kinerja masa lalu dan teknik matematika serta statistik, termasuk nilai sekarang dan nilai
mendatang. Metode perhitungan ini adalah merupakan penyebab dari kesalahan
analisis keuangan dimana statistik masa lalu dapat menyebabkan rendahnya
prediksi masa mendatang.
·
Perbandingan
kinerja yaitu
membandingkan kinerja antara beberapa perusahaan dalam industri sejenis
https://id.wikipedia.org/wiki/Analisis_keuanganAnalisis Laporan
Keuangan Koperasi
ANALISIS LAPORAN KEUANGAN KOPERASI
Koperasi merupakan badan usaha yang
beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan
kegiatannya atas dasar prinsip koperasi dan kaidah ekonomi untuk meningkatkan
taraf hidup anggota pada khususnya dan masyarakat sekitarnya, sekaligus sebagai
gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas azas kekeluargaan. Koperasi
memiliki karakteristik utama yang membedakannya dengan badan usaha lain yaitu
adanya identitas ganda (the dual identity of the member) pada
anggotanya. Anggota koperasi berperan sebagai pemilik dan sekaligus pengguna
jasa koperasi (user own oriented firm).
Laporan keuangan menyediakan informasi
yang menyangkut posisi keuangan, kinerja serta perubahan posisi keuangan.
Laporan keuangan juga menunjukkan apa yang telah dilakukan manajemen, atau
pertanggungjawaban manajemen atas sumber daya yang dipercayakan kepadanya.
Laporan keuangan koperasi yang disusun berdasarkan PSAK, akan membuat informasi
yang disajikan menjadi lebih mudah dipahami, mempunyai relevansi, keandalan,
dan mempunyai daya banding yang tinggi. Sebaliknya jika laporan keuangan
koperasi disusun tidak berdasarkan standar dan prinsip yang berlaku, dapat
menyesatkan penggunanya.
Modal Koperasi
Berhasil tidaknya suatu koperasi sangat
tergantung pada pengelolaan keuangannya. Pengelolaan keuangan mencakup sumber
pendanaan dan penggunaan modal koperasi. Banyak koperasi gagal dan pengurusnya
mengeluh semata-mata karena kekurangan modal. Sumber pendanaan koperasi
dikelompokkan menjadi 3 (tiga) yaitu :
1.
Modal sendiri, yaitu modal yang
dikumpulkan langsung dari anggota koperasi yang terdiri dari simpanan pokok,
simpanan wajib, dan simpanan sukarela, dana cadangan dan hibah.
2.
Modal dari pinjaman. Pinjaman berasal
dari anggota, perorangan bukan anggota, koperasi lain, dan pinjaman dari bank.
3.
Penyertaan / Penanaman Modal.
Sedangkan penggunaan modal koperasi
umumnya dikelompokkan menjadi empat yaitu: 1) modal untuk organisasi. 2) modal
untuk alat perlengkapan. 3) modal kerja atau modal lancar. 4) modal untuk uang
muka kegiatan.
1.
Modal Sendiri
Simpanan pokok adalah :
1.
Simpanan yang harus dipenuhi oleh setiap
orang pada waktu mulai menjadi anggota suatu koperasi.
2.
Besarnya tetap dan sama untuk setiap
calon anggota.
3.
Dapat diminta kembali sesudah keluar
dari keanggotaan, dan kalau perlu dikurangi karena kerugian – kerugian yang
diderita koperasi.
4.
Digunakan untuk modal pokok. Hal ini
menanggung risiko rugi dan untung sesuai dengan kehidupan koperasi.
Simpanan wajib adalah :
1.
Simpanan yang diwajibkan kepada anggota
untuk membayar pada waktu tertentu, misalnya sebulan sekali atau setiap kali
memasukkan hasil bumi ke koperasi.
2.
Dapat diminta kembali dengan cara yang
ditentukan koperasi, misalnya sesudah jangka waktu tertentu atau sekian persen
dari jumlah total sewaktu – waktu. Hal ini diatur dalam Anggaran Dasar dan
Anggaran Rumah Tangga.
Simpanan sukarela adalah :
1.
Simpanan yang besarnya dan waktunya
tidak tertentu, tergantung kerelaan anggota atau perjanjian antara anggota
dengan koperasi.
2.
Dapat berupa simpanan giro (dapat
diambil sewaktu-waktu), simpanan deposito (diambil dalam waktu tertentu menurut
perjanjian dan diberi bunga), dan simpanan khusus untuk maksud tertentu
misalnya untuk lebaran.
Dana cadangan adalah sejumlah uang yang
diperoleh dari penyisisihan sisa hasil usaha, yang dimaksudkan untuk memupuk
modal sendiri dan untuk menutup kerugian koperasi.
Pelaporan
Keuangan Koperasi
Setelah tahun buku Koperasi ditutup,
paling lambat 1 (satu) bulan sebelum diselengggarakan rapat anggota
tahunan, Pengurus menyusun laporan keuangan tahunan yang memuat sekurang –
kurangnya :
1.
Perhitungan tahunan yang terdiri dari
neraca akhir tahun buku yang baru lampau dan perhitungan hasil usaha dari tahun
yang bersangkutan serta penjelasan atas dokumen tersebut.
2.
Keadaan dan usaha koperasi serta hasil
usaha yang dapat dicapai.
Laporan keuangan tersebut harus
ditandatangani oleh semua anggota pengurus. Apabila salah seorang pengurus
tidak menandatangani laporan tahunan tersebut, anggota yang bersangkutan harus
menjelaskan alasannya secara tertulis. Persetujuan terhadap laporan tahunan
termasuk pengesahan perhitungan tahunan merupakan penerimaan pertanggungjawaban
pengurus oleh rapat anggota.
Bentuk dan format laporan keuangan
koperasi telah diatur oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) dalam
Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) nomor 27 tentang Akuntansi
Perkoperasian (Revisi 1998). Laporan keuangan Koperasi meliputi :
1.
Neraca
2.
Perhitungan Hasil Usaha
3.
Laporan Arus Kas
4.
Laporan Promosi Ekonomi Anggota
5.
Catatan atas Laporan Keuangan.
Neraca
Neraca menyajikan informasi mengenai
aktiva, kewajiban, dan ekuitas koperasi pada waktu tertentu. Format neraca
lihat contoh pada akhir materi.
Aktiva yang diperoleh dari sumbangan
yang terikat penggunaannya dan tidak dapat dijual untuk menutup kerugian
koperasi diakui sebagai aktiva lain-lain. Sifat keterikatan penggunaan tersebut
dijelaskan dalam catatan laporan keuangan. Aktiva-aktiva yang dikelola oleh
koperasi tetapi bukan milik koperasi, tidak diakui sebagai aktiva, dan harus
dijelaskan dalam catatan atas laporan keuangan. Simpanan anggota yang tidak
berkarakteristik sebagai ekuitas diakui sebagai kewajiban jangka pendek atau
jangka panjang sesuai dengan tanggal jatuh temponya dan dicatat sebesar nilai
nominalnya.
Ekuitas koperasi terdiri dari modal
anggota berbentuk simpanan pokok, impanan wajib, simpanan lain yang memiliki
karaketeristik yang sama dengan simpanan pokok atau simpanan wajib, modal
penyertaan, modal sumbangan, cadangan, dan sisa hasil usaha belum dibagi.
Ekuitas ini dicatat sebesar nilai nominalnya. Simpanan pokok dan simpanan wajib
yang belum diterima disajikan sebagai piutang simpanan pokok dan piutang
simpanan wajib. Kelebihan setoran simpanan pokok dan simpanan wajib anggota
baru di atas nilai nominal simpanan pokok dan simpanan wajib anggota pendiri
diakui sebagai Modal Penyetaraan Partisipasi Anggota.
Perhitungan
Hasil Usaha
Perhitungan hasil usaha (PHU) harus
memuat hasil usaha dengan angggota dan laba atau rugi kotor dengan non-anggota.
Laporan Arus
Kas
Laporan arus kas menyajikan informasi
mengenai perubahan kas yang meliputi saldo awal, sumber penerimaan kas,
pengeluaran kas, dan saldo akhir kas pada periode tertentu.
Laporan
Promosi Ekonomi Anggota
Dalam hal sisa hasil usaha tahun
berjalan belum dibagi, maka manfaat ekonomi yang diperoleh anggota dari
pembagian sisa hasil usaha pada akhir tahun buku dapat dicatat sebesar taksiran
jumlah sisa hasil usaha yang akan dibagi untuk anggota.
Laporan promosi ekonomi anggota adalah
laporan yang memperlihatkan manfaat ekonomi yang diperoleh anggota koperasi
selama satu tahun tertentu. Laporan tersebut mencakup 4 (empat) unsur yaitu :
1.
Manfaat ekonomi dari pembelian barang
atau pengadaan jasa bersama.
2.
Manfaat ekonomi dari pemasaran dan
pengolahan bersama.
3.
Manfaat ekonomi dari simpan pinjam lewat
koperasi.
4.
Manfaat ekonomi dalam bentuk pembagian
sisa hasil usaha.
Catatan atas
Laporan Keuangan
Catatan atas laporan keuangan menyajikan
pengungkapan yang memuat:
1.
Perlakuan akuntansi mengenai pengakuan
pendapatan dan beban sehubungan dengan tansaksi koperasi dengan anggota dan
non-anggota, kebijakan akuntansi tentang aktiva teetap, penilaian persediaan,
piutang, dan sebagainya, dasar penetapan harga pelayanan kepada anggota dan
non-anggota.
2.
Pengungkapan informasi lain seperti
kegiatan atau pelayanan utama koperasi kepada anggota baik yang tercantum dalam
anggaran dasar dan anggaran rumah tangga maupun dalam praktek, atau yang telah
dicapai oleh koperasi, ikatan koperasi dalam pengembangan sumber daya dan
mempromosikan usaha ekonomi anggota, pendidikan dan pelatihan perkoperasian dan
sebagainya.
Masalah
Akuntansi Koperasi
Permasalahan akuntansi yang selalu
timbul dalam koperasi menyangkut beberapa hal yaitu :
1.
Penyertaan masing – masing anggota.
Pada koperasi yang juga melakukan
kegiatan usaha untuk pihak ketiga (bukan anggota) disamping kegiatan usaha
untuk anggota, sering dijumpai adanya beban bersama yang sulit dipisahkan,
misalnya beban penyusutan, beban listrik, beban telepon, beban sewa dan beban
lain yang digunakan untuk semua kegiatan usaha. Dalam hal ini, perhitungan
pembebanan harus sesuai dengan perbandingan jumlah peredaran bruto dari kedua
macam kegiatan tersebut.
2.
Pembagian sisa hasil usaha.
Sisa hasil usaha (SHU) koperasi dibagi
dalam 2 (dua) katagori yaitu SHU yang berasal dari usaha yang diselenggarakan
untuk anggota dan SHU yang berasal dari usaha yang diselenggarakan untuk pihak
ketiga (bukan anggota). SHU yang boleh dibagikan kepada anggota hanyalah SHU
yang berasal dari usaha yang diselenggarakan untuk anggota. SHU koperasi yang
disediakan untuk anggota terdiri dari jasa modal dan jasa anggota.
Proses
Penyusunan Laporan Keuangan
Setelah tahun buku berakhir, pengurus
koperasi wajib menyusun laporan keuangan tahunan yang memuat sekurang –
kurangnya:
1.
Perhitungan tahunan yang terdiri dari
neraca, perhitungan hasil usaha serta penjelasan atas dokumen tersebut.
2.
Keadaan dan usaha koperasi serta hasil
usaha yang dapat dicapai.
Neraca, perhitungan hasil usaha serta
penjelasannya merupakan laporan pokok keuangan koperasi. Laporan keuangan
koperasi tidak jauh berbeda dengan laporan keuangan untuk perusahaan lain.
Perbedaan utama terletak pada penyajian modal dan perhitungan laba rugi. Proses
penyusunan laporan keuangan koperasi dimulai dari proses akuntansi berupa :
1.
Pencatatan.
2.
Penggolongan.
3.
Peringkasan.
4.
Pelaporan.
5.
Analisis data keuangan.
Kegiatan pencatatan dan penggolongan
merupakan proses yang dilakukan secara rutin dan berulang – ulang setiap kali
terjadi transaksi keuangan.
laporan Keuangan Koperasi Simpan Pinjam
Laporan keuangan merupakan hal yang sangat
penting dalam entitas bisnis sekecil apapun, termasuk koperasi. Laporan
keuangan dibuat dan disajikan oleh profesional yang memahami pembukuan yang
biasanya merupakan seorang akuntan dari dalam koperasi atau koperasi dapat juga
meminta bantuan dari akuntan luar berikut analisisnya. Secara ideal
alangkah baiknya bila keahlian akuntan juga dikuasai oleh pengawas sehingga
dengan demikian dapat diketahui penyimpangan-penyimpangan yang terjadi dan
memungkinkan bagi semua pihak yang berkepentingan untuk menilai usaha dan
keadaan keuangan koperasi secara menyeluruh.
Suatu laporan keuangan setidaknya
menyertakan neraca dan laporan rugi laba. Keduanya tidak hanya penting bagi
pihak internal koperasi tetapi juga untuk pihak lain yang berkepentingan
seperti pemerintah, masyarakat, bank dan sebagainya. Neraca (balance sheets)
merupakan suatu daftar yang berisi ringkasan harta, kewajiban dan modal dari
suatu badan usaha (termasuk di dalamnya koperasi) pada saat tertentu. Sehingga
neraca /menggambarkan posisi keuangan koperasi pada saat tertentu biasanya pada
akhir tahun. Walaupun demikian kemungkinan laporan keuangan ini bisa diminta
kapan saja mungkin setiap tri wulan atau tiap akhir semester sesuai dengan
ketentuan yang berlaku. Laporan Laba/Rugi (income statement) merupakan laporan
yang berisi ringkasan pendapatan dan biaya dari suatu badan usaha untuk jangka
waktu tertentu misalnya selama 1 tahun, atau 1 semester.
Berikut ini merupakan contoh bentuk
laporan keuangan dari Koperasi Simpan Pinjam "Ventura Indah":
Selisih antara jumlah penerimaan dan
jumlah pengeluaran merupakan Sisa Hasil Usaha (SHU) atau laba. SHU ini
pembagiannya dilakukan sesuai dengan AD/ART, misalkan: 1)Untuk Cadangan 25%;
2)Untuk simpanan Anggota 20%; 3)Untuk jasa pinjaman 25%; 4)Dana pengurus 10%;
5)Kesejahteraan Pegawai 5%; 6)Dana Pendidikan 5%; 7)Dana Pemb. Daerah Kerja 5%;
8)Dana Sosial 5%; sehingga jumlah total 100%
SHU selain digunakan sebagai simpanan
anggota, jasa pinjaman, dana pengurus, kesejahteraan pegawai biasanya disimpan
kembali ke dalam kas sebelum digunakan. Dana yang benar-benar digunakan untuk
memperkuat permodalan koperasi biasanya bersumber dari cadangan.
Dalam teknik pembukuan/akuntansi meliputi
beberapa fase, antara lain: 1)Pencatatan transaksi-transaksi setiap hari
dilakukan dalam buku harian, seperti buku harian penjualan, buku harian
pembelian, buku harian piutang dan lain-lain; 2)Catatan ini kemudian dimasukkan
kedalam Buku Besar setelah diklarifikasikan mana yang masuk Debet dan mana yang
masuk Kredit; 3)Pada akhir tahun buku dibuatkan suatu ikhtisar berupa daftar
Laba/Rugi, Neraca dan daftar lainnya 4)Analisis Laporan keuangan berada pada
fase berikutnya yang fungsinya untuk mengetahui tentang kondisi keuangan
koperasi.
Dengan demikian, maka analisis laporan
keuangan merupakan alat untuk melihat kekuatan dan kelemahan di bidang
finansial, untuk menilai prestasi manajemen masa lalu dan prospeknya di masa
yang akan datang yang dapat digunakan oleh pihak internal badan usaha serta
pihak eksternal. Dari segi tekniknya analisis laporan keuangan ini dapat
menggunakan Analisis Rasio (Ratio Analysis) atau analisis perbandingan antara
satu rekening dengan rekening lainnya yang akan penulis bahas pada blog
posting selanjutnya.
Pada laporan keuangan sanggat
dibutuhkan sekali terutama untukbagian
keuangan penerimana dan pengeluaran kas. Dan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar