faktor produksi
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia
bebas
Dalam ilmu ekonomi, faktor produksi adalah sumber daya yang digunakan dalam sebuah proses
produksi barang dan jasa. Pada awalnya, faktor produksi dibagi menjadi empat
kelompok, yaitu tenaga kerja, modal, sumber daya alam, dan kewirausahaan. Namun pada perkembangannya, faktor sumber daya
alam diperluas cakupannya menjadi seluruh benda tangible, baik langsung dari
alam maupun tidak, yang digunakan oleh perusahaan, yang kemudian disebut
sebagai faktor fisik (physical resources). Selain itu, beberapa ahli
juga menganggap sumber daya informasi sebagai sebuah faktor produksi mengingat
semakin pentingnya peran informasi di era globalisasi ini.(Griffin R: 2006)
Secara total, saat ini ada lima hal yang dianggap sebagai faktor produksi,
yaitu tenaga kerja (labor), modal (capital), sumber daya fisik (physical
resources), kewirausahaan (entrepreneurship), dan sumber daya
informasi (information resources).
Sumber daya fisik[
Faktor produksi fisik ialah semua kekayaan yang terdapat
di alam semesta dan barang mentah lainnya yang dapat digunakan dalam
proses produksi. Faktor yang termasuk di dalamnya adalah tanah, air, dan
bahan mentah
Tenaga kerja[
Tenaga kerja merupakan faktor produksi insani yang secara langsung maupun tidak langsung menjalankan
kegiatan produksi. Faktor produksi tenaga kerja juga dikategorikan sebagai
faktor produksi asli. Dalam faktor produksi tenaga kerja, terkandung unsur fisik, pikiran, serta kemampuan yang dimiliki
oleh tenaga kerja. Oleh karena itu, tenaga kerja dapat dikelompokan berdasarkan kualitas (kemampuan dan keahlian) dan berdasarkan sifat kerjanya.
Berdasarkan kualitasnya, tenaga kerja dapat dibagi
menjadi tenaga kerja terdidik, tenaga kerja terampil, dan tenaga kerja tidak
terdidik dan tidak terlatih. Tenaga kerja terdidikadalah tenaga kerja yang memerlukan pendidikan tertentu
sehingga memiliki keahlian di bidangnya, misalnya dokter, insinyur, akuntan, dan ahli hukum. Tenaga kerja terampiladalah tenaga kerja yang memerlukan kursus atau latihan
bidang-bidang keterampilan tertentu sehingga terampil di bidangnya. Misalnya
tukang listrik, montir, tukang las, dan sopir. Sementara itu, tenaga kerja tidak terdidik dan tidak terlatih adalah tenaga kerja yang tidak membutuhkan pendidikan dan
latihan dalam menjalankan pekerjaannya. Misalnya tukang sapu, pemulung, dan
lain-lain.
Berdasarkan sifat kerjanya, tenaga kerja dibagi menjadi
tenaga kerja rohani dan tenaga kerja jasmani. Tenaga kerja rohani adalah tenaga
kerja yang menggunakan pikiran, rasa, dan karsa. Misalnya guru, editor, konsultan, dan pengacara. Sementara itu, tenaga
kerja jasmani adalah tenaga kerja yang menggunakan kekuatan fisik dalam
kegiatan produksi. Misalnya tukang las, pengayuh becak, dan sopir.
Modal[
Yang dimaksud dengan modal adalah barang-barang atau peralatan yang dapat digunakan untuk melakukan
proses produksi. Modal dapat digolongkan berdasarkan sumbernya, bentuknya,
berdasarkan pemilikan, serta berdasarkan sifatnya. Berdasarkan sumbernya, modal
dapat dibagi menjadi dua: modal sendiri dan modal asing. Modal sendiri adalah
modal yang berasal dari dalam perusahaan sendiri. Misalnya
setoran dari pemilik perusahaan. Sementara itu, modal asing adalah modal yang
bersumber dari luar perusahaan. Misalnya modal yang berupa pinjaman bank.
Berdasarkan bentuknya, modal dibagi menjadi modal konkret dan modal abstrak. Modal konkret adalah modal yang dapat dilihat
secara nyata dalam proses produksi. Misalnyamesin, gedung, mobil, dan peralatan. Sedangkan yang dimaksud
dengan modal abstrak adalah modal yang tidak memiliki bentuk nyata, tetapi
mempunyai nilai bagi perusahaan. Misalnya hak paten, nama baik, dan hak merek.
Berdasarkan pemilikannya, modal dibagi menjadi modal
individu dan modal masyarakat. Modal individu adalah modal yang sumbernya dari
perorangan dan hasilnya menjadi sumber pendapatan bagi pemiliknya. Contohnya
adalah rumah pribadi yang disewakan atau bunga tabungan di bank. Sedangkan yang
dimaksud dengan modal masyarakat adalah modal yang dimiliki oleh pemerintah dan
digunakan untuk kepentingan umum dalam proses produksi. Contohnya adalah rumah sakit umum milik pemerintah, jalan, jembatan, atau pelabuhan.
Terakhir, modal dibagi berdasarkan sifatnya: modal tetap
dan modal lancar. Modal tetap adalah jenis modal yang dapat digunakan secara
berulang-ulang. Misalnya mesin-mesin dan bangunan pabrik. Sementara itu, yang
dimaksud dengan modal lancar adalah modal yang habis digunakan dalam satu kali
proses produksi. Misalnya, bahan-bahan baku.
Kewirausahaan]
Faktor kewirausahaan adalah keahlian atau keterampilan
yang digunakan seseorang dalam mengkoordinir faktor-faktor produk
Sumber daya informasi
Sumber daya informasi adalah seluruh data yang dibutuhkan
perusahaan untuk menjalankan bisnisnya. Data ini bisa berupa ramalan kondisi
pasar, pengetahuan yang dimiliki oleh karyawan, dan data-data ekonomi lainnya.
Referensi